"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Tujuan menyelenggarakan Kelas Shift ini
Dalam mengerjakan kepentingan ini PTS terkait menyelenggarakan Kelas Shift (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial / dana terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2 di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan PTS terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga dapat meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga adanya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat mengangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial/uang calon mahasiswa baru.
Sistem studi Kelas Shift sesuai untuk pekerja yang sibuk dng kariernya maupun untuk yang bukan pekerja, karena sistem studinya diselenggarakan dgn piawai (terampil). Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Kelas Shift kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian problem berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Kelas Shift ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dng prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan problem sekaligus mempertinggi pengetahuannya.